Tahun 2026 DPRKP Ngawi Mengalokasikan Sumber Dana APBD untuk memperbaiki 215 unit RTLH

Ngawi l bidiktimur.id - Program kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran senilai Rp 4,3 miliar dari APBD untuk memperbaiki 215 unit rumah warga. 
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp 20 juta guna mewujudkan hunian yang sehat, aman, dan layak. 
Pelaksanaan Program RTLH 2026
besaran pagu bantuan Rp 20.000.000 per unit rumah penerima manfaat.Total target APBD 215 unit rumah tersebar di berbagai desa.Tahapan kegiatan memasuki Juli 2026, DPRKP Kabupaten Ngawi telah melaksanakan penyaluran program seperti penyerahan upah tukang tahap I di beberapa kecamatan. 

Lokasi Sasaran Tahap I
- Desa Gunungsari & Desa Legokulon (Kec. Kasreman)
- Desa Krompol (Kec. Bringin)
- Desa Rejomulyo (Kec. Karangjati)
- Desa Papungan & Desa Banjarbanggi (Kec. Pitu)
- Desa Wonokerto (Kec. Kedunggalar)
- Desa Sambirejo (Kec. Mantingan) 

Target Jangka Panjang Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan penuntasan sekitar 6.000 unit RTLH secara bertahap dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun ke depan melalui kolaborasi APBD, BSPS pusat, dana desa, serta Baznas. 

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi Mafthuh Affandi, S.T., M.H sampaikan dukungan dari pemerintah pusat, Basnas, hingga pihak swasta menjadi pendorong utama untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat DPRKP Ngawi, Wahyudi Puruhita, menambahkan," keterlibatan berbagai pihak sangat membantu pemerintah daerah dalam mengejar target pengentasan RTLH yang jumlahnya masih ribuan unit. Untuk tahun ini, Pemkab Ngawi menargetkan perbaikan sebanyak 215 unit RTLH yang bersumber dari anggaran daerah. Target tersebut mendapat suntikan signifikan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat yang mengalokasikan sekitar 800 unit rumah di wilayah Ngawi.

Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan pemerintah daerah, karena dengan alokasi bantuan Rp 20 juta per unit rumah, dibutuhkan dana yang cukup besar untuk seluruh RTLH. Kolaborasi program dari berbagai pihak, DPRKP Ngawi optimistis penanganan  rumah tak layak huni ini dapat diselesaikan secara bertahap. Tugas penyelesaian RTLH Ngawi masih sekitar 6.000 unit yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngawi". 

Jurnalis : eko
Editor     : red





Dibaca
18.810