Dipertahankan Ponorogo Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Cukup Umur Jelang Idul Adha


PONOROGO, bidiktimur.id - Tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo turun langsung ke lapangan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Dipimpin Plt Kabid Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, drh Wikan Dediastuti, tim melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban pada Rabu (20/5/2026).

“Pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam,” kata Wikan Dediastuti terkait pemeriksaan tahap antemortem (AM) sebelum hewan disembelih.

Hewan Besar Belum Tentu Cukup Umur

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah hewan yang secara fisik terlihat besar, namun belum memenuhi syarat umur sebagai hewan kurban. Padahal, ketentuan umur menjadi salah satu syarat utama dalam syariat Islam agar hewan kurban dinyatakan sah.

“Besar secara fisik belum tentu cukup umur. Ini yang sering kali tidak dipahami masyarakat. Jadi yang paling utama adalah umur hewan harus memenuhi ketentuan,” terang salah seorang petugas kesehatan hewan di lokasi pemeriksaan.

Selain faktor umur, kondisi kesehatan hewan juga menjadi perhatian utama. Untuk hewan jantan, indikator kesehatan salah satunya dilihat dari tidak adanya gangguan pada organ reproduksi, termasuk testis. Sementara pada hewan betina, terdapat syarat tambahan yakni tidak dalam kondisi produktif.

“Ukuran hewan yang umumnya dari estimasi berat hidup, juga menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih hewan kurban,” imbuh petugas tersebut.

Pemeriksaan Dilakukan di Pasar dan Lapak Pedagang

Para pedagang hewan kurban umumnya sudah terbiasa memperkirakan bobot hewan. Namun, bagi masyarakat awam, membedakan usia dan bobot ideal hewan kurban masih menjadi tantangan tersendiri.

“Pemeriksaan masih terbatas pada fisik luar dan kondisi kesehatan umum hewan kurban. Untuk pemeriksaan lebih detail, diperlukan uji laboratorium,” ungkapnya.

Secara teknis, pemeriksaan antemortem idealnya dilakukan satu hari sebelum penyembelihan. Namun, karena keterbatasan jumlah petugas, pemeriksaan harus dilakukan lebih awal.

“Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat, umumnya aman untuk dijadikan kurban,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa vaksinasi hanya efektif diberikan pada hewan yang benar-benar sehat. Pemberian vaksin yang terlalu dekat dengan waktu penyembelihan dinilai kurang efektif.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pasar hewan, tetapi juga menyasar lapak-lapak pedagang hewan kurban. Meski demikian, belum semua lapak terdata sehingga masih ada kendala dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

“Bagi lapak yang telah terdaftar, tim kesehatan hewan akan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta menerbitkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” ujarnya.

Pihaknya berharap masyarakat lebih cermat dalam memilih hewan kurban. Tidak hanya mempertimbangkan ukuran fisik, tetapi juga memastikan syarat umur dan kesehatan hewan terpenuhi.

“Tujuannya agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat dan masyarakat mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal,” pungkasnya. (*/eko)