Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup RI ke Kabupaten Madiun 2026

Madiun l bidiktimur.id - H. Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup

Rl Hanif Faisol Nurofiq di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Minggu (15/3/2026).

Saat kunjungan turut hadir sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta Jajaran OPD  Kabupaten Madiun terkait. Dalam pertemuan  membahas berbagai upaya penguatan pengelolaan sampah, untuk pencapaian peluang Kabupaten Madiun meraih penghargaan Adipura.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan," kami mengapresiasi terhadap upaya pengelolaan sampah yang telah dilakukan Pemkab Madiun. Nilai kelola sampah di Kabupaten Madiun tergolong cukup baik dibandingkan sejumlah daerah lain. Memiliki nilai kelola sampah yang relatif tinggi. Kami berharap dengan kerja keras seluruh unsur di daerah ini, kedepan bisa mendapatkan Adipura untuk masyarakat Kabupaten Madiun.

Upaya menciptakan lingkungan bersih merupakan kewajiban bersama. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Mebteri LH optimis kalau Kabupaten Madiun berpeluang besar meraih Adipura dalam waktu dekat jika upaya pengelolaan sampah terus ditingkatkan. Dan penghargaan tersebut bukan sekedar simbol, tetapi menjadi indikator penyelesaian persoalan sampah secara substansial, mulai dari hulu hingga hilir. Kalau melihat komitmen Bapak Bupati dan seluruh jajaran, insyaallah tahun depan bisa mendapatkan Adipura.

Menteri Lingkungan Hidup juga jelaskan agenda pemantauan fasilitas umum selama masa arus mudik, sesuai arahan Presiden kepada jajaran kabinet untuk turun langsung ke lapangan. Tim Kementerian Lingkungan Hidup dibagi menjadi dua kelompok untuk memantau kondisi lingkungan di sepanjang jalur mudik. Salah satu tim meninjau rest area di jalan tol, sementara tim lainnya memantau fasilitas umum di jalur non-tol seperti terminal dan stasiun.

Selain itu, pemerintah pusat juga  memperketat pengawasan pengelolaan sampah di berbagai fasilitas publik. Rest area di sepanjang tol, diberi kewajiban penyelesaian persoalan pengelolaan sampah dalam waktu tiga bulan.

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto sampaikan," bahwa kunjungan Menteri Lingkungan Hidup bertujuan melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun setelah meraih sertifikat Adipura. Dari Kementerian Menteri memastikan  kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun sudah sesuai dengan yang diharapkan atau brlum. Syukurlah sesusi ekspetasi, tidak mengecewakan.

Harapan pada tahun mendatang Kabupaten Madiun dapat meningkatkan capaian dari sertifikat menjadi penghargaan Adipura. Dan  pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah pengelolaan sampah sesuai regulasi, termasuk menyediakan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan serta meningkatkan fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemkab Madiun juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Agar masyarakat memahami bahwa sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama.

Mewakili pemerintah daerah  Kabupaten Madiun, kami berharap partisipasi masyarakat dapat mendukung terwujudnya visi Kabupaten Madiun Bersahaja, yakni bersih, sehat, dan sejahtera.

Pemerintah Kabupaten Madiun pada bulan februari lalu mendapat prestasi dalam pengelolaan sampah. Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kartini, Jakarta. Kabupaten Madiun meraih peringkat IV kinerja pengelolaan sampah kategori Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur.

Penghargaan berupa sertifikat dan plakat diterima Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi AP.
Penghargaan diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki capaian baik dalam pengelolaan sampah menuju kota bersih.

Pewarta : ekowati 
Editor     : red


Dibaca    :
24.502