DPRD Kota Madiun Sampaikan 3 Raperda lnisiatif Tahap 1 Tahun 2026

Madiun I bidiktimur.id - kota Madiun menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2026. Pada jumat (27/02/2026) bertempat di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Agenda Rapat paripurna  langsung di pimpin oleh Ketua DPRD kota Madiun Armaya serta dihadiri PLT Walikota Madiun F. Bagus Panuntun dan forkopimda Madiun, Sekian DPRD dan seluruh Anggota Dewan

Tiga raperda yang disampaikan," Raperda tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Wakil DPRD kota Madiun Istono menyampaikan," Raperda perlindungan pendidik dan tenaga pendidik yang mempunyai fungsi mencerdaskan dan mendidik peserta didik. Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat memberikan payung hukum terhadap masyarakat. menjadi dasar pertimbangan untuk usulan Raperda Inisiatif.

Plt Walikota Madiun  F. Bagus Panuntun," mengapresiasi usulan 3 Raperda Inisiatif. Dan selanjutnya akan membentuk tim untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Kota segera membuat tim untuk membahas usulan dari DPRD yang nantinya dilanjutkan di rapat dengar pendapat. Raperda inisiatif ini wujud sinergi bersama Eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan guna meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan Masyarakat. (Ekowati)

Editor : Red



Dibaca :
20,056