Bupati Madiun Adakan Sidak, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026

Madiun l bidiktimur.id — Menjelang Hari Raya Idul fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun lakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga di pasaran, serta melakukan peninjauan intensif ke sejumlah titik logistik dan pusat perbelanjaan.

Titik logistik  yang menjadi tinjauan diantaranya Pasar Sayur Caruban, Bazar Murah di Halaman Pendopo Ronggo Jumeno, Penggilingan Padi Bongsopotro Saradan, serta Gudang Logistik Alfa Kaligunting Mejayan.

Bupati Hari Wuryanto menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memantau harga komoditas dipasaran. Menurutnya, fluktuasi harga menjelang hari raya adalah hal yang wajar, namun terpenting harga bahan pokok bisa terjangkau masyarakat.

"Pemerintah hadir melakukan operasi pasar untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga bahan makanan. Hasil wawancara saat berada di pasar sayur caruban. Senin (09/03/2026).

Bupati mengungkapkan mayoritas harga kebutuhan pokok masih terpantau stabil, kecuali komoditas cabai yang berada diangka penjualan Rp 90.000 per kilogram, disebabkan, faktor cuaca dan penurunan produksi di tingkat petani.

Masyarakat diminta membeli bahan pokok sesuai kebutuhan. Penerapan sistem pembatasan pembelian dan membeli dengan tidak berlebihan untuk menekan terjadi harga bahan pokok naik tinggi. Kita adakan rapat tiap hari senen untuk terus memantau harga bahan pokok, jika terjadi penjual menaikkan harga, kita turun langsung, kalau cabe kita tidak bisa. Pasokan kurang yang membutuhkan banyak, selain itu dipastikan stabil, mitra bulok sudah mempersiapkan.

Sementara itu, Bupati juga menyerap aspirasi pedagang terkait infrastruktur pasar. hal tersebut langsung mendapat respon, Pemkab Madiun berencana melakukan pembenahan setelah Lebaran.

Setelah hari raya akan dilakukan renovasi. Kalau dikerjakan sekarang bisa menggangu kenyamanan bagi pedagang dan pembeli jelang raya.

Melalui Disperindagkop - UM dapat menata kembali pedagang agar aktivitas jual beli terpusat di dalam pasar, langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi lahan luar sebagai area parkir dan memperlancar arus lalu lintas di sekitar pasar, pungkasnya



Reporter  : ekowati 

Editor.      : Red



Dibaca      :

19.090