Peran Vital Kominfo dan Statistik Ponorogo Jaga Kualitas Data Sektoral melalui e-Walidata SIPD-RI

 




Ponorogo - Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo memegang peran vital dalam menjaga kualitas data sektoral di lingkungan Pemkab Ponorogo. Peran tersebut diwujudkan melalui koordinasi seluruh perangkat daerah dalam pengisian modul e-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).


“Kami harus melakukan validasi, verifikasi, dan kompilasi data sektoral karena akan menjadi bahan perencanaan pembangunan serta pengambilan keputusan,” kata Tini Fifiyantini, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Selasa (24/2/2026), dalam rapat koordinasi bersama perwakilan seluruh perangkat daerah.


Menurut dia, pengisian data tahun 2025 pada e-Walidata SIPD-RI harus valid, terstandar, dan terintegrasi. Terlebih, modul tersebut terkoneksi langsung dengan sistem informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


“Sebagai wali data, Dinas Kominfo dan Statistik bertanggung jawab mengelola modul e-Walidata SIPD-RI. Sedangkan perangkat daerah berperan sebagai produsen data,” terang Fifi, sapaan Tini Fifiyantini.


Ia menegaskan, e-Walidata SIPD-RI merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Melalui pengelolaan data statistik sektoral yang terintegrasi, kualitas perencanaan pembangunan daerah diharapkan semakin meningkat.


“Selain itu, memudahkan evaluasi serta mendukung pelaporan capaian output sub kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.


Pada sesi pemaparan materi, Kharisma Rizqi Mulia, Ahli Pertama Statistik, menjelaskan bahwa e-Walidata SIPD-RI merupakan aplikasi untuk mengelola data sektoral secara terpadu dan berkelanjutan. Aplikasi ini tidak hanya menjadi wadah pengumpulan data, tetapi juga instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah daerah.