Pemkot Madiun Perkuat Ketahanan Keluarga, Tekan Pernikahan Dini dan Perceraian

 




MADIUN, bidiktimiur.id – Penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Madiun. Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menghadiri audiensi bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Madiun di Balai Kota, Senin (23/2).

Audiensi tersebut membahas berbagai tantangan sosial yang dihadapi keluarga, khususnya pencegahan pernikahan dini dan perceraian. Dua isu ini menjadi fokus utama dalam penguatan program ketahanan keluarga yang tengah digencarkan di Kota Madiun.

Sinergi Lintas Perangkat Daerah Diperkuat

Menanggapi hasil pertemuan itu, Plt Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Madiun untuk segera menindaklanjuti melalui sinergi lintas perangkat daerah.

“Tentunya akan segera kita tindak lanjuti bersama dinas-dinas terkait. Program ketahanan keluarga ini tidak bisa berjalan sendiri, harus kolaborasi agar hasilnya benar-benar terasa di masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan pernikahan dini dan perceraian bukan hanya menjadi tanggung jawab Pengadilan Agama maupun Kementerian Agama, melainkan gerakan bersama seluruh elemen. Mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas.

“Kita berharap ini nanti hasilnya bisa nol. Walaupun nol itu belum pernah, tapi harapan kita ke sana. Artinya tidak ada lagi pernikahan dini maupun perceraian yang sebenarnya masih bisa dicegah,” imbuhnya.

Data Dispensasi Nikah dan Penguatan Program Pembinaan

Sepanjang 2026 tercatat dua permohonan dispensasi nikah yang masuk. Sementara pada 2025 terdapat delapan permohonan, dengan tiga di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Bahkan, kehamilan tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengabulkan dispensasi apabila dinilai belum ada kesiapan membangun rumah tangga.

Di sisi lain, Kementerian Agama Kota Madiun terus menjalankan berbagai program pendukung, antara lain:

  • Bimbingan remaja usia sekolah

  • Bimbingan remaja usia nikah di perguruan tinggi

  • Bimbingan perkawinan (binwin) bagi calon pengantin secara daring maupun luring

Seluruh program tersebut diarahkan untuk membangun keluarga yang sakinah, matang, dan tangguh.

Di akhir kegiatan, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kota Madiun dan Pengadilan Agama Kota Madiun tentang pengembangan sumber daya manusia.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Madiun optimistis ketahanan keluarga di Kota Pendekar semakin kuat, sehingga mampu menekan angka pernikahan dini dan perceraian secara berkelanjutan.